Kabar Baik, UMKM Kota Malang Masih Bisa Daftar Bantuan BLT. Ini Syaratnya :

Bantuan UMKM Kota Malang / Foto Ist

Kota Malang – liniindonesia.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 2,4 juta bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah ( UMKM). Setidaknya ada 12 juta sasaran pelaku UMKM yang ditargetkan menerima bantuan tersebut, namun kenyataannya belum saparuhnya yang mendaftarkan diri untuk program bantuan tersebut, baru ada sekitar 2 Ribu Pelaku UMKM yang mendaftarkan diri.

Karena itu Kemenkeu bekerjasama dengan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang membuka lagi pendaftaran BLT UMKM gelombang ke-3, sampai dengan tanggal 30 November 2020. Hal ini telah dikonfirmasi liniindonesia kepada Bu ASIH SISWANTI, Kasi Pengembangan dan Penguatan dari Diskopindag Kota Malang.

Ibu Asih menjelaskan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan tersebut. “Mengisi surat pertanggungjawaban mutlak. menyertakan Fotocopy KTP dan harus warga dan usaha berada di Kota Malang, fotocopy Buku Rekening Bank sesuai nama pemohon dan terdaftar sebagai nasabah yang memiliki simpanan atau tabungan dengan saldo kurang dari Rp 2 juta serta lolos dari BI Checking. Kemudian menyertakan pula foto produk/foto usaha masing-masing dan bukan berstatus pegawai ASN/TNI/Polri/BUMN/BUMD,” papar beliau.

Untuk pendaftaran online NIB (Nomer Induk Berusaha) dan membuat IUMK (Izin Usaha Mikro Kecil) , bisa mendaftar via online melalui link https://oss.go.id/portal/ . Lalu untuk Link pengajuan BANSOS/BLT UMKM MIKRO Gelombang 3, bisa menggunakan link http://bit.ly/DBUMGEL3 (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *