PHK Sepihak, Buruh di Buduran Demo

Demo Buruh di Buduran Kamis (12/11/2020).

Sidoarjo, liniindonesia.com – Pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh perusahaan Pt Sumber Karunia Laut Buduran kepada 58 orang karyawannya menimbulkan gelombang unjuk rasa siang tadi.

Dikonfirmasi oleh liniindonesia.com, Suyadi salah satu perwakilan karyawan yang terkena PHK dan juga sebagai kordinator serikat buruh SARBUMUSI Pt Sumber Karunia Laut mengatakan jika unjuk rasa kali ini mempertanyakan dan menuntut apa yang menjadi aspirasi mereka selama ini.

Bacaan Lainnya

“Tanggal 2 November 2020 kemarin kami beserta kawan-kawan yang terkena dampak PHK sepihak ini di ajak berunding oleh pihak perusahaan dan menyatakan bahwa kami diberhentikan mulai tanggal 3 November 2020 dengan alasan keadaan perusahaan yang tidak bisa membayar upah dikarenakan efek pandemi ini. Menurut kami yang dilakukan oleh perusahaan ini adalah PHK sepihak” ujar Suyadi. Kamis (12/11/2020).

Tidak hanya itu Suyadi juga menuturkan bahwa dirinya bersama kawan-kawan sempat mempertanyakan mengenai PHK yang dilakukan oleh pihak perusahaan namun saat mediasi dengan pihak perusahaan tidak menemui titik temu.

“Kami sudah melakukab perundingan oleh pihak perusahaan, yang kami minta adalah kita ditemui oleh pimpinan perusahaan langsung bukan perwakilan perusahaan. Dan benar saat itu kita tidak menemui titik temu” tambah Suyadi, Dalam keteranganya Suyadi menambahkan jika dirinya beserta 58 orang lainnya ingin mendapatkan kejelasan dan ingin dipekerjakan kembali seperti dulu.

Unjuk rasa dilakukan dari tanggal 10 November 2020 hingga 13 November 2020 didepan perusahaan Pt Sumber Karunia Laut komplek pergudangan meiko Buduran.
“Unjuk rasa kali ini akan kami lakukan selama 4 hari kedepan hingga pimpinan perusahaan menemui kami dan mau berunding bersama kami” tandas Suyadi.(Fajar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *