Habib Rizieq Minta Maaf ke Ulama dan Rakyat Indonesia

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan massa di petamburan. Kamis, (10/12/20)

Jakarta, liniindonesia.com – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat Indonesia terkait kerumunan massa sejak penyambutan kedatangannya beberapa waktu, hingga saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan beberapa acara lainnya.

Dalam Dialog Nasional 100 Ulama dan Tokoh Nasional sebagai acara pengganti Reuni Akbar 212, Habib Rizieq menyampaikan permohonan maaf. Menurutnya, hal itu di luar kendali dirinya dan FPI, mengingat antusiasme para simpatisan yang tak dapat dibendung.

“Untuk itu saya minta maaf kepada semua masyarakat, dalam kerumunan di bandara, di Petamburan, di Tebet, di Megamendung terjadi penumpukan yang memang di luar kendali, ini karena antusiasme umat, yang begitu rindu dan cinta,” ujar Habib Rizieq seperti di lansir okzone.com pada Rabu (2/12/2020).

Dirinya menyebut, kerumunan tidak dapat terelakkan meski sudah menerjunkan ribuan laskar FPI guna pengamanan. Terkait kondisi kesehatannya, Habib Rizieq telah berkonsultasi dengan tenaga kesehatan. Dirinya secara berkala akan terus diperiksa, baik melalui rapid test, swab antigen dan tes PCR.

“Saya juga meminta maaf kepada ulama, kai, yang datang ke rumah saya, kita di sini sudah memberlakukan protokol kesehatan yang sangat ketat, jadi di pintu gerbang itu sudah kita sediakan rapid test hingga swab antigen, jadi kalau ada tamu siapa pun dia tanpa terkecuali kita periksa,” kata Habib Rizieq.

Dirinya menyebut telah membatalkan semua agenda yang sarat akan kerumunan hingga pandemi Covid-19 berakhir. Sementara terkait pelanggaran-pelanggaran karena kerumunan sebelumnya, pihaknya telah menuntaskan pemenuhan pembayaran sanksi berupa denda.

“Makanya pada saat pak Anies Baswedan melalui dinasnya menyampaikan adanya pelanggaran yang harus membayar denda, ya kita terima, ya kita memang salah, harus bayar denda, tidak usah berdebat harus kita bayar,” ujarnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *