Pengantar Lansia dapat Fasilisitas Vaksin dari Pemprov DKI

Pengantar Lansia dapat fasilitas vaksin covid-19 dari Pemprov DKI. foto: istimewa

Jakarta, liniindonesia.com – Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta memfasilitasi vaksinasi bagi masyarakat yang mengantar dua lansia untuk divaksin. Hal ini dilakukan sebagai upaya memudahkan akses vaksinasi bagi seluruh mayarakat baik lansia maupun non lansia di Jakarta, serta komitmen pemerintah dalam upaya meningkatkan kekebalan komunitas (herd immunity) di masa pandemi.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, bagi masyarakat non lansia berusia 18-59 tahun yang mendampingi dua lansia untuk didaftarkan vaksinasi suntik pertama, maka pendamping tersebut juga akan mendapatkan akses vaksin. Program ini juga dilakukan agar target vaksinasi lansia lekas terpenuhi. Hingga 11 April 2021, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 526.687 lansia (57,8%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 173.234 lansia (19,0%), dengan target vaksinasi sebanyak 911.631 lansia.

“Ini diharapkan dapat memudahkan lansia selama proses vaksinasi. Karena daftarnya lewat daring, lansia itu pasti butuh pendamping untuk membantu teknis pelaksanaannya. Selain itu, kami juga terus berupaya untuk mempercepat target terpenuhinya vaksinasi untuk lansia,” terangnya, Senin (12/04).

Sebagai informasi, bagi masyarakat yang akan melakukan vaksinasi dapat mendaftarkan diri secara daring melalui tautan dki.kemenkes.go.id. Untuk yang ber-KTP DKI Jakarta bisa langsung datang dan mendaftarkan diri vaksinasi ke seluruh fasilitas kesehatan yang ada di Jakarta. Sementara bagi masyarakat ber-KTP di luar Jakarta, dapat mendatangi lokasi vaksinasi di Istora dan Tennis Indoor di Senayan.

Lebih lanjut, Widyastuti menjelaskan, ragam tempat layanan vaksinasi di Jakarta, antara lain Istana Presiden, Balai Kota Provinsi DKI Jakarta, Kantor Walikota, Kantor Kecamatan, Kantor Kelurahan, DPR/DPRD, RPTRA, Mall, Pasar, Hotel, Wisma, Taman, RSU Swasta, Vertikal, RS TNI / POLRI, RSUD, RS Khusus, Klinik, Puskesmas Kecamatan dan Kelurahan, Puskesmas Keliling, sekolah (TK – SMA), Istora / GOR, Gedung Perkantoran Swasta / BUMN, dan Drive Thru. Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan fasilitas transportasi antar-jemput bagi warga lansia, berupa bus sekolah dan bus Transjakarta untuk sejumlah wilayah yang membutuhkan karena lokasi vaksinasi yang cukup jauh.

Meski telah divaksin, masyarakat diimbau untuk tetap menjalankan protokol kesehatan ketat, yaitu memakai masker, rutin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau membersihkan tangan dengan hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *