Merdeka Belajar Kampus Merdeka Berlanjut Tahun 2022

Jakarta, liniindonesia – Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Plt. Dirjen Diktiristek) Nizam memastikan pencarian dana program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKB) akan dilanjutkan pada tahun 2022.

Kemendikbudristek, lanjut Nizam, akan menyelesaikan peserta program Merdeka Belajar Kampus Merdeka untuk mendapatkan pembayaran.

Bacaan Lainnya

“Bagi yang belum mendapatkan pembayaran sepenuhnya, tidak usah khawatir, karena pencairan kegiatan tahun 2021 masih akan diteruskan di tahun 2022 sampai semuanya selesai. Tidak ada yang haknya tidak dipenuhi,” kata Nizam dalam keterangan tertulis, Senin (27/12/2021).

Nizam mengakui terdapat beberapa peserta program Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang belum mendapatkan pencairan, karena berbagai kendala.

Ia menyebut, hingga Desember 2021, sekitar 1.100 mahasiswa MSIB, 1.000 mahasiswa KM, dan 780 mahasiswa PMM masih terkendala kelengkapan dokumennya.

Kendala pencarian juga dialami sekitar 600 mentor MSIB, 450 dosen pembimbing lapangan KM, dan 180 pendamping PMM.

“Kami mohon maaf atas berbagai kendala dan keterlambatan dalam pemenuhan hak mahasiswa dan mitra, perlu diingat merupakan tanggung jawab kami bahwa semua pihak akan mendapatkan pembayaran yang menjadi haknya,”ungkap Nizam.

Di tahun 2021, Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka telah diikuti oleh sekitar 12.800 mahasiswa pada program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB), 21.700 mahasiswa pada program Kampus Mengajar (KM), 8.200 mahasiswa pada Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM), dan 950 mahasiswa pada Indonesian International Student Mobility Awards (IISMA).

Erwan Cerentio, salah satu mahasiswa peserta MSIB yang mendapatkan kesempatan magang di salah satu perusahaan telekomunikasi ternama menyebut kesempatan mengikuti program MSIB sangat baik bagi mahasiswa. 

“Erwan bisa mengalami dinamika perusahaan-perusahaan besar bahkan sebelum selesai kuliah. Erwan sampai nangis saat harus belajar dan berproses. Tapi, persiapan dan fasilitas yang diberikan program ini sangat membantu,” kata Erwan yang berkuliah di Universitas Gadjah Mada.

Program-program Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang didanai oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memungkinkan mahasiswa pesertanya serta mentor perusahaan dan dosen pendamping mendapatkan dukungan uang saku, biaya hidup, atau honor selagi menjalankan kegiatan. 

Dukungan tersebut berasal dari anggaran negara. Karenanya, sebagai syarat pencairan, akuntabilitas informasi dari peserta dan proses pencairan itu sendiri sangat penting untuk dijaga.  (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *