HUT Peradi: Beri Catatan Hukum Pemerintahan Jokowi

Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan saat menyampaikan 'Catatan Hukum Awal Tahun Peradi', Jum'at (7/1/2022). Foto: RES (Hukum Online )

Jakarta, Lini Indonesia : Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) menggelar acara perayaan hari ulang tahun ke-17 di Sekretariat Nasional DPN Peradi, Jumat (7/1/2022). Acara hari ulang ke-17 ini menjadi pembuka Rapat Awal Tahun Pengurus Harian DPN Peradi. Tapi, sebelumnya diisi dengan Konferensi Pers: Catatan Hukum Awal Tahun Peradi, yang disampaikan oleh Ketua Umum DPN Peradi Prof Otto Hasibuan.   

Dalam kesempatan itu, Otto Hasibuan menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah yang dipimpin Presiden Jokowi, terutama berkembang pesatnya bidang Ekonomi, Politik, Sosial, Infrastruktur, dan khususnya keberhasilan dalam menangani pandemi Covid-19. Otto melihat, penanganan Covid-19 di Indonesia menjadi salah satu yang terbaik di Asia.

Bacaan Lainnya

Meski demikian, dia menyayangkan keberhasilan tersebut tidak diimbangi dengan pembangunan di bidang hukum yang baik. “Peradi menilai pemerintahan Presiden Jokowi masih amat lemah di bidang hukum. Konsentrasi yang diberikan kepada pembangunan infrastruktur dan lainnya dirasa tidak sepadan dengan pembangunan hukum,” ujar Otto Hasibuan. 

Peradi menilai Presiden Jokowi masih belum bertindak sebagaimana mestinya sebagai seorang “panglima” di lembaga-lembaga penegakan hukum yang bisa mengkoordinir seluruh penegak hukum yang ada. Presiden dan tim juga dirasa hanya memandang penegak hukum sebatas pada polisi, hakim, jaksa, dan KPK. Belum memperhatikan dan melihat advokat sebagai penegak hukum, sehingga pemerintah tidak memberikan atensinya terhadap advokat sebagai penegak hukum.

Padahal Peradi, organisasi advokat, atau advokat itu sendiri adalah salah satu penegak hukum yang memiliki pengaruh terbesar dalam memastikan jalannya proses penegakan hukum itu. “Sering kami katakan karena potensi itu sangat besar, dia juga berpotensi mengubah hukum menjadi lurus. Tapi ini belum mendapat perhatian dari Presiden. Mungkin yang lain sudah, tapi saya belum pernah mendengar terucap dari Presiden kata-kata advokat sekalipun dalam pidatonya. Disini terlihat Presiden tidak memberi perhatian cukup terhadap advokat selaku penegak hukum. Ini catatan kami yang pertama.” 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *