KSAD Dudung Dilaporkan ke Puspomad Terkait Dugaan Penodaan Agama

Tangkapan Layar dari Video KSAD Jendral Dudung

Jakarta, Lini Indonesia – Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman dilaporkan ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) terkait dugaan penodaan agama.

Jenderal Dudung dilaporkan oleh Koalisi Ulama, Habaib, serta Pengacara Anti Penodaan Agama terkait pernyataan yang menyebut ‘Allah bukan orang Arab’.

Bacaan Lainnya

“Jadi tidak sepantasnya secara etika dan secara hukum terkait pernyataan ‘Tuhan bukan orang Arab’, ” ujar koordinator Koalisi Ulama, Damai Hari Lubis yang dikutip dari CNN Indonesia.

Meski berpangkat jenderal dan menyandang status KSAD, Damai ingin hukum harus tetap ditegakkan. Laporan tersebut dilayangkan kepada pihak Puspomad pada 28 Januari 2022 lalu.

Menurutnya pernyataan tersebut tidak elok dilontarkan oleh seorang Perwira Tinggi.
“Dan secara hukum ucapan sang jenderal sebagai seorang perwira tinggi ini perilaku tidak elok, selain sebagai seorang muslim dan pernyataan ini menurut saya adalah bagian dari tindak pidana formil, dan merupakan delik hukum, ” tambahnya

Damai berharap kasus seperti ini dapat dituntaskan dengan berpedoman sesuai rules of law.

“Harapan Kami adalah semoga maraknya peristiwa delik penodaan agama, ujaran kebencian yang dilakukan oleh oknum individu-individu dan atau kelompok yang ada dapat dituntaskan secara due process dan equal dengan berpedoman sesuai rule of law atau konstitusional,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *