Viral, Petugas Lapas Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Sandal

Petugas Lapas Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Sandal. foto: Dok.humas

Makassar, Lini Indonesia – Jajaran Pemasyarakatan kembali buktikan komitmen pencegahan dan pemberantasan narkoba, baik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan). Kali ini, upaya penyelundupan narkoba berhasil digagalkan dua petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Lapas Bulukumba, Sabtu (26/2/2022) sekitar pukul 11.50 WITA.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Edi Kurniadi. “Benar, petugas P2U Lapas Bulukumba berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba diduga sabu di dalam sandal yang dibawa salah seorang pengunjung,” terangnya.

Bacaan Lainnya

Kejadian bermula kala kedua petugas P2U memeriksa barang bawaan pengunjung berinsial C berupa dua bungkus mi goreng jumbo, empat bungkus mi goreng, dua bungkus bakso, dan satu pasang sandal yang ditujukan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan berinisial J. Saat memeriksa sandal bagian kiri, di dalamnya ditemukan tiga bungkus serbuk kristal bening, sedangkan di dalam sandal bagian kanan terdapat dua bungkus sebuk kristal bening yang seluruhnya diduga sabu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *