Menko PMK Minta Pemda Chek Validasi Data Pengungsi Korban Gempa Sumbar

Menko PMK Muhadjir Effendy saat meninjau lokasi terdampak gempa bumi di Sumbar, Kamis (03/03/2022). (Foto: Humas Kemenko PMK/Kristian Suryatna)

Pasaman Barat, Lini Indonesia – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta kepada pemerintah daerah dan juga para pihak terkait agar dapat segera mempercepat proses validasi data pengungsi terdampak bencana gempa bumi di Sumatra Barat (Sumbar). Masa tanggap darurat bencana ini akan berakhir pada 10 Maret mendatang.

“Perlu segera dilakukan percepatan data validasi pengungsi. Ini kaitannya dengan bantuan-bantuan yang akan diberikan kepada mereka (pengungsi), termasuk uang tunggu,” ujar Muhadjir usai melakukan peninjauan lokasi terdampak bencana di Pasaman Barat dan Pasaman, Sumbar, Kamis (03/03/2022).

Bacaan Lainnya

Menko PMK menjelaskan, para pengungsi akan mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa uang tunggu. Bantuan uang sebesar Rp500 ribu per kepala keluarga (KK) per bulan itu diberikan selama berada di hunian sementara sambil menunggu nantinya hunian tetap akan kembali dibangun.

“Percepatan pendataan kerusakan infrastruktur termasuk fasilitas umum juga sangat dibutuhkan. Dengan begitu kita harapkan tanggal 10 Maret, akhir dari batas tahap tanggap bencana itu selesai, data-data ini sudah final agar tahap selanjutnya untuk rehabilitasi dan rekonstruksi bisa dilakukan secepat mungkin,” ujarnya.

Menko PMK menilai pelaksanaan tanggap darurat mulai dari pencarian dan pertolongan terhadap korban, pemenuhan kebutuhan  dasar pengungsi, penanganan kesehatan, dan pemulihan dini sudah berjalan baik.

Terkait sarana untuk kebersihan, sanitasi, dan MCK di tempat pengungsian yang masih belum tercukupi, Menko PMK menyampaikan bahwa dirinya sudah meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk segera menyiapkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *