Jakarta, Lini Indonesia – Empat Tim kontestan babak 16 besar Liga 3 Nasional dan sejumlah pemainya mendapat sanksi dari Komdis PSSI.
Hukuman dijatuhkan oleh Komdis PSSI atas pelanggaran yang dilakukan pemain dan timnya di matchday pertama babak 16 besar Liga 3 Nasional, Minggu (6/3/2022).
Keempat klub itu adalah Farmel FC Tangerang, Persikota Tangerang, Deltras Sidoarjo dan PS Palembang.
Dilansir dari laman PSSI, Jum’at (11/3/2021), Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah menggelar sidang pada Selasa (8/3/2022).
Sidang digelar menyikapi sejumlah kericuhan yang terjadi di matchday pertama babak 16 besar Liga 3 Nasional, Minggu (6/3/2022).
Ada dua pertandingan yang diwarnai kericuhan di matchday pertama tersebut.
Yakni laga Deltras Sidoarjo vs PS Palembang di Grup AA di Stadion Gelora Joko Samudro, Gresik dan pertandingan Farmel FC vs Persikota Tangerang di Grup CC di Stadion Gelora Delta Sidoarjo.
Di dua pertandingan tersebut, sempat terjadi perkelahian antarpemain.
Selain itu, ada juga pelanggaran keras yang dilakukan pemain maupun official.
Atas pelanggaran itu, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi.
Berikut ini Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 8 Maret 2022 yang dilansir dari laman PSSI.