Kasus TPPU Walkot Pepen, 11 Kadis di Bekasi di Panggil KPK

Ilustrasi ( Istimewa)

Jakarta, Lini Indonesia – Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi alias Pepen mendapatkan jeratan baru dari KPK, yaitu dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Rombongan kepala dinas atau kadis dari Bekasi pun dipanggil tim penyidik KPK untuk memberikan kesaksian.


“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi untuk Tersangka RE (Rahmat Effendi),” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (4/4/2022).

Bacaan Lainnya

Berikut para saksi yang dipanggil yang berasal dari Pemkot Bekasi:


1. Dadang Ginanjar selaku Kadis Perhubungan;
2. Tanti Rohilawati selaku Kadis Kesehatan;
3. Innayatullah selaku Kadis Pendidikan;
4. Yayan Yuliana selaku Kadis Lingkungan Hidup;
5. Arif Maulana selaku Kadis Bina Marga;

6. Karto selaku Kepala BKPSDM Kota Bekasi
7. Aan Suhanda selaku Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan Daerah;
8. Kusnanto selaku Direktur Utama RSUD Kota Bekasi;
9. Hanan selaku Sekwan DPRD Kota Bekasi;
10. Abi Hurairoh selaku Kasatpol PP; dan
11. Rina Oktavia selaku Kabid Pelayanan Medik RSUD Bekasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *