OJK Diminta Lindungi Masyarakat dari Investasi Bodong

Jakarta, Lini Indonesia – Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta melindungi masyarakat dari jerat investasi ilegal atau bodong. 

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, untuk itu OJK harus mampu melakukan pencegahan dan mengedukasi masyarakat terkait bahaya investasi bodong. 

Bacaan Lainnya

“Masyarakat telah banyak yang dirugikan akibat investasi ilegal. Kami berharap OJK dapat lebih berperan melakukan pencegahan, termasuk dengan penguatan literasi keuangan kepada masyarakat Indonesia,” kata Puan dalam keterangannya, Jumat (8/4/2022). 

Perlu diketahui, Komisi XI DPR RI menyelesaikan proses uji kelayakan dan kepatutan Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027. 

Hasil keputusan Komisi XI akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pekan depan. Puan pun mengucapkan selamat. 

“Selamat atas terpilihnya Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027. Semoga ke depan, OJK sebagai lembaga independen yang bertugas mengawasi seluruh kegiatan berkaitan dengan keuangan dapat semakin profesional,” ujarnya. 

Politisi PDI Perjuangan ini berharap, OJK mampu lebih menunjukkan taringnya dalam memerangi praktik-praktik investasi bodong. OJK harus menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara maksimal.

“Kami semua menantikan OJK dapat lebih tegas dalam menegakkan aturan sehingga berbagai upaya penyelewengan dalam sektor jasa keuangan dapat diminimalisir,” tegasnya.

“Sepak terjang OJK yang baik akan menjaga sehatnya sistem jasa keuangan Indonesia,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Puan meminta kepada Anggota Dewan Komisioner OJK terpilih terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan. 

“Dan secara khusus saya mengapresiasi kinerja anggota DK OJK sebelumnya di bawah kepemimpinan bapak Wimboh Santoso yang sebentar lagi akan purna tugas,” sebutnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *