E-commerce JD.ID PHK Karyawan

Jakarta, Lini Indonesia - Layanan belanja daring atau e-commerce JD.ID mengambil langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan

“Bagi perusahaan, para karyawan adalah aset vital dari perusahaan dan bagian dari sebuah keluarga besar, yang mana arti-nya perusahaan memiliki kewajiban untuk menjaga kesejahteraan para karyawan-nya, sekaligus mengembangkan potensi mereka untuk dapat memberikan kinerja yang lebih efektif dan optimal bagi perusahaan,” tandasnya. Dilansir dari CNN Indonesia.

Sebelum JD.ID, startup Zenius dan LinkAja juga melakukan PHK terhadap karyawan. Zenius menyebut PHK sebagai imbas dari dinamika ekonomi yang terjadi. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *