Kisah viral seorang perempuan bernama Nimas Sabella yang diteror oleh seorang lelaki obsesif selama 10 tahun akan diangkat menjadi film berjudul “Nimas Neraka 10 Tahun” oleh Soraya Intercine Films.
Sebagaimana diceritakan, Nimas, yang berasal dari Surabaya, mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari temannya, Adi Pradita, sejak masa SMP. Mulai dari teror hingga pelecehan seksual.
‘Neraka’ yang dialami Nimas bermula dari kebaikannya kepada Adi yang memberi uang Rp5.000. Siapa sangka, hidup Nimas dihantui teror dari Adi selama 10 tahun usai ia memberi uang tersebut.
Berikut kronologi teror Adi terhadap Nimas selama 10 tahun:
Awalnya Nimas Sabella (27) mengaku mendapat teror terus-menerus dari Adi selama 10 tahun. Melalui cuitan di akun X @runeh_, Nimas membeberkan aksi teror yang dilakukan oleh Adi Pradita.
Adi diduga membuat ratusan akun media sosial di Instagram, X, hingga WhatsApp demi bisa terus menghubungi Nimas. Ia mengirim pesan bernada godaan dan pelecehan kepada Nimas nyaris setiap hari.
Pada tahun 2018, Adi pernah melempar jam tangan mati dan surat cinta ke rumah Nimas. Adi juga pernah datang ke rumah Nimas pada pukul 01.00 dini hari dan berdiri di sana sampai pukul 04.00 pagi. Bahkan, Adi pernah mengirimkan foto kelaminnya dan mengajak Nimas untuk menikah.
Adi bahkan mengganggu pria-pria yang pernah dekat dengan Nimas dengan ancaman bernada pembunuhan. Hal ini membuat Nimas sangat tertekan.
Meski sudah diperingatkan oleh Nimas dan keluarganya, Adi tetap melanjutkan terornya. Dalam cuitannya, Nimas menjelaskan bahwa Adi mulai melakukan teror sejak dirinya memberikan uang Rp5.000 saat masih sekolah.
Nimas memberi uang tersebut karena saat itu Adi mengaku tidak membawa uang saku ke sekolah. “Adi itu anak pendiam, enggak punya teman sama sekali & jarang ke kantin…aku kasih 5 ribu buat dia makan,” kata Nimas.
Namun, kebaikan Nimas disalahartikan oleh Adi yang kemudian terobsesi kepadanya. Setelah kisahnya viral, Nimas disarankan untuk segera membuat laporan ke Polda Jawa Timur.
Tak butuh waktu lama, Adi berhasil ditangkap di kediamannya di daerah Kebraon, Surabaya, Jawa Timur pada Jumat (17/5/2024) malam. Polisi pun menetapkan Adi Pradita sebagai tersangka. (*)