Jakarta, Lini Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui bahwa isi LPG 3 kg yang dibeli masyarakat seringkali kurang dari ketentuan.
Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menjelaskan bahwa perbedaan dalam cara menghitung volume LPG 3 kg terjadi di stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE).
Menurutnya, tidak semua isi LPG 3 kg dapat dimanfaatkan sepenuhnya, sehingga yang terukur adalah sekitar 2,9 kg hingga 2,95 kg.
“3 kg itu tidak bisa terserap semua karena sifat fisik LPG tersebut tekanannya sudah habis barangkali di situ,” ujar Dadan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta Pusat, Rabu, 29 Mei.
Dadan menegaskan bahwa meskipun masyarakat tidak mendapatkan isi penuh 3 kg, mereka tetap membayar harga yang lebih murah dibandingkan LPG komersial.
Ia memastikan bahwa tidak ada pembayaran berlebih oleh negara untuk subsidi LPG 3 kg ini. Kementerian ESDM melakukan verifikasi rutin bulanan kepada setiap SPBE untuk memastikan volume subsidi sesuai dengan konsumsi masyarakat, meskipun dalam praktiknya rakyat tidak menerima penuh isi 3 kg.
Namun, pernyataan Dadan mendapat kritik dari Komisi VII DPR RI. Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ramson Siagian, menilai bahwa situasi ini tidak adil bagi rakyat yang membayar untuk LPG 3 kg namun hanya mendapatkan kurang dari itu. “Rakyat bayar terus 3 kg, tapi isinya bukan 3 kg,” kata Ramson, menekankan perlunya transparansi informasi.
Baru-baru ini, sidak yang dilakukan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ke beberapa SPBE mengungkap tabung LPG 3 kg yang diisi di bawah volume seharusnya, menambah keprihatinan mengenai ketidakadilan ini. (*)