Jakarta, Lini Indonesia – Motif di balik tindakan Briptu FN (28), anggota Polwan Polres Mojokerto, yang diduga membakar suaminya, Briptu RDW (27), anggota Polres Jombang, akhirnya terungkap.
Menurut Kombes Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim, Briptu FN yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka merasa kesal dengan suaminya, Briptu RDW, karena sering menghabiskan uang untuk judi online.
Dirmanto menjelaskan bahwa Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup ketiga anak mereka.
“Motif kejadian ini adalah bahwa Briptu RDW sering menggunakan uang belanja yang seharusnya untuk biaya hidup keluarga, malah dipakai untuk judi online,” ujar Dirmanto, Minggu (9/6/2024).
Permasalahan ini diawali dengan pertengkaran antara suami istri berpangkat Briptu tersebut setelah Briptu RDW pulang dari kantor.
“Setelah korban pulang dari kantor, terjadi cekcok dengan istrinya. Kemudian istrinya menyiramkan bensin ke muka dan badan suaminya,” imbuhnya.
Dekat tempat kejadian, terdapat sumber api yang kemudian menyebabkan Briptu RDW terbakar. Briptu FN menolong suaminya dengan membawa RDW ke rumah sakit dibantu beberapa tetangga. Dia juga sempat meminta maaf kepada suaminya atas tindakannya.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri menambahkan, insiden ini bermula ketika Briptu FN mengecek ATM milik Briptu RDW pada Sabtu (8/6/2024) pukul 09.00 WIB dan mendapati bahwa gaji ke-13 yang seharusnya Rp2.800.000 hanya tersisa Rp800.000. Briptu FN kemudian menghubungi suaminya untuk mengklarifikasi penggunaan uang tersebut.
Kini, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Jatim, sementara suaminya, Briptu RDW, dinyatakan meninggal dunia pada pukul 12.55 WIB hari yang sama.(NA)