Jakarta, Lini Indonesia – Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menyatakan kekhawatirannya mengenai organisasi keagamaan yang diberikan izin mengelola tambang. Fahmy khawatir organisasi keagamaan ini hanya akan menjadi perantara bagi perusahaan swasta.
Menurutnya, organisasi keagamaan tidak memiliki pengalaman di sektor pertambangan, sehingga berpotensi bekerja sama dengan pihak swasta yang sebenarnya akan mengelola tambang tersebut.
“Saya khawatir konsesi ini nantinya akan dijual. Memang secara langsung tidak bisa dijual, tetapi organisasi keagamaan akan berperan sebagai makelar, mengajak kerja sama dengan swasta, dan akhirnya hanya mendapatkan sebagian kecil dari keuntungan,” ujar Fahmy dalam diskusi daring Polemik Trijaya dikutip dari CNN, Senin (10/6/2024).
Fahmy menekankan bahwa mengelola tambang bukanlah tugas yang mudah. Sektor ini membutuhkan modal besar, kapabilitas yang tinggi, dan seringkali berhubungan dengan mafia yang sulit disentuh hukum karena memiliki pelindung kuat.
Dia juga mengkhawatirkan bahwa organisasi keagamaan bisa terlibat dalam praktik pertambangan ilegal.
“Saya khawatir ormas keagamaan masuk ke dalam area abu-abu yang penuh dengan kejahatan tambang. Jangan sampai organisasi yang seharusnya memperbaiki moral justru terseret dalam kegiatan mafia, kerusakan lingkungan, dan praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Ini sangat disayangkan,” jelas Fahmy.