Jakarta, Lini Indonesia – Puluhan warga Nahdlatul Ulama (NU) alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) menolak pemberian izin tambang kepada organisasi keagamaan, menyatakan bahwa tindakan tersebut akan merusak moralitas dan integritas organisasi.
Mereka menyampaikan penolakan ini dalam konferensi pers daring dengan 68 alumni NU UGM terlibat, termasuk aktivis, akademisi, dan pengusaha.
“Menolak kebijakan pemerintah memberikan izin kepada organisasi keagamaan untuk mengelola pertambangan seperti ekstraksi batubara karena akan merusak organisasi keagamaan yang seharusnya menjaga muruah sebagai institusi yang bermoral,” ujar Koordinator NU alumni UGM, Heru Prasetia dalam konferensi pers secara daring, Minggu (9/6/2024) malam.
Pernyataan sikap mereka menyerukan pembatalan pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan karena dinilai hanya menguntungkan segelintir elit dan melemahkan fungsi kontrol pemerintah. Mereka juga mendesak PBNU untuk membatalkan izin tambang yang telah diajukan.
Alumni NU UGM menyoroti bahaya ekstraksi batubara terhadap lingkungan dan sosial, serta melibatkan NU dalam bisnis tambang dinilai sebagai jalan menuju ke arah yang salah.
Mereka menekankan perlunya pemerintah untuk mengedepankan energi terbarukan dan menjalankan agenda transisi energi Net Zero Energy 2060.
Meskipun NU telah mengeluarkan keputusan dan rekomendasi terkait tambang dan energi yang ramah lingkungan, pengurus PBNU diminta untuk lebih memperhatikan pedoman tersebut dalam menjalankan organisasi.