Selain itu, alumni NU UGM menyoroti peraturan pemerintah terbaru yang memberikan prioritas kepada ormas keagamaan dalam pemberian izin tambang, yang dianggap bertentangan dengan hukum minerba yang ada.
Mereka menekankan perlunya fokus pada pengawasan dan pengelolaan risiko tambang, serta menegaskan bahwa NU harus mengutamakan moralitas dan kepentingan sosial daripada terlibat dalam bisnis tambang yang merugikan lingkungan dan masyarakat.(NA)