“Tersangka sudah mengunggah foto atau video di Instagram, Twitter (X), dan TikTok, namun ketiga akun tersebut dikunci,” tambahnya.
Meskipun demikian, polisi belum dapat mengungkap foto atau video apa yang diunggah oleh tersangka, tetapi dipastikan bahwa dokumen yang diunggah bukanlah foto atau video syur.(NA)