Jakarta, Lini Indonesia – Ruben Onsu telah mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Sarwendah Tan. Gugatan tersebut didaftarkan melalui kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 11 Juni 2024, dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.
Informasi mengenai gugatan cerai ini tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
T. Marbun, Humas II PN Jakarta Selatan, mengonfirmasi bahwa gugatan perceraian yang diajukan Ruben Samuel Onsu terhadap istrinya, Sarwendah, adalah benar adanya.
“Iya benar ada gugatan perceraian yang diajukan RSO [Ruben Samuel Onsu] melawan istrinya S (Sarwendah),” kata Humas II PN Jakarta Selatan T. Marbun, Rabu (12/6/2024).
Ia juga mengungkapkan bahwa sidang pertama perceraian tersebut telah dijadwalkan pada awal Juli 2024, tepatnya pada tanggal 9 Juli, dengan penggugat dan kuasa hukumnya, serta tergugat akan dipanggil untuk hadir di persidangan.
“Majelis hakim telah menentukan jadwal persidangan pada 9 Juli dan kami juga akan melakukan pemanggilan terhadap penggugat atau kuasa hukumnya, juga kepada tergugat,” jelasnya.
Meskipun demikian, T. Marbun menolak untuk mengungkapkan alasan di balik perceraian tersebut karena hal tersebut menyangkut masalah pribadi dan rumah tangga yang bersifat privat.