Selain itu, korban yang mengalami gangguan psikososial akan mendapatkan pembinaan.
“Banyak yang menjadi miskin baru akibat judi online, ini menjadi tanggung jawab kita di Kemenko PMK,” jelas Muhadjir.
Kasus judi online terus mencuat dan memakan korban. Salah satu kasus melibatkan anggota polisi wanita (Polwan) di Polres Mojokerto, Briptu FN (28), yang membakar suaminya, Briptu RDW (27), karena diduga menghabiskan gajinya untuk bermain judi online. FN kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di tempat khusus.
Di Papua Pegunungan, seorang anggota TNI AL, Lettu Eko, bunuh diri akibat terlilit hutang hingga Rp819 juta, yang diduga terkait judi online.
Presiden Jokowi juga memberikan perhatian khusus terhadap kasus judi online yang berujung pada tindakan kriminal. Ia mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menghentikan maraknya judi online.(NA)