Ankara, Lini Indonesia – Kelompok Palestina Hamas pada Senin (17/6) mengutuk pembakaran aula keberangkatan penyeberangan Rafah oleh tentara Israel dan menggambarkannya sebagai tindakan kriminal dan perilaku brutal yang menegaskan genosida Israel di Gaza.
Dalam sebuah pernyataan, kelompok tersebut mengatakan tindakan Israel yang membakar ruang keberangkatan dan fasilitas lain di dalam penyeberangan Rafah menyebabkan banyak penyeberangan tidak dapat dioperasikan sama sekali sembari menyerukan perlunya kecaman internasional yang luas.
Hamas menambahkan bahwa Israel menanggung konsekuensi dari kejahatan tersebut yang mengakibatkan terputusnya komunikasi warga Palestina dengan dunia luar.
Hamas juga mendesak tindakan internasional untuk membuka penyeberangan Rafah, memfasilitasi perjalanan orang, dan memfasilitasi masuknya bantuan kemanusiaan ke jalur tersebut.
Menurut seorang reporter Anadolu, tentara Israel pada Senin membakar ruang keberangkatan di sisi Palestina di penyeberangan Rafah yang pada akhirnya memutuskan hubungan warga Palestina di Jalur Gaza dari dunia luar.
Beberapa akun media sosial Palestina membagikan gambar aula keberangkatan yang terbakar habis.
Sebelumnya, pada 6 Mei, tentara Israel menyerbu Rafah, sebuah kota kecil di ujung selatan Gaza meskipun ada peringatan internasional.
Mereka juga menguasai perbatasan Rafah di sisi Palestina yang merupakan rute penting bagi bantuan kemanusiaan ke Gaza, sehingga memperburuk kondisi kemanusiaan yang sudah sulit di wilayah tersebut.
Israel telah menghadapi kecaman internasional di tengah serangan brutal yang terus berlanjut di Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera.
Lebih dari 37.300 warga Palestina telah terbunuh di Gaza. Sebagian besar dari korban adalah wanita dan anak-anak. Selain itu, lebih dari 85.000 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Lebih dari delapan bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang keputusan terbarunya memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasinya di Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum diserbu pada 6 Mei.
Sumber : Anadolu/antara