Jakarta, Lini Indonesia – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah, pihaknya telah menyalahgunakan kuota haji. Pernyataannya tersebut menepis atau menjawab dugaan Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR Muhaimin Iskandar terkait hal itu.
Menteri yang akrab disapa Gus Men ini memastikan, penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berjalan dengan baik. “Tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan, itu prinsipnya, insyaallah kami jalankan amanah ini sebaik-baiknya,” ujarnya di Madinah, Jumat (21/6/2024).
Secara detail, lanjutnya, Dirjen Penyelenggaraan Ibadah dan Umrah (PHU) akan menjelaskan dengan rinci. Sebelumnya, Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyoroti kebijakan kuota tambahan.
Wakil Ketua DPR RI menduga, separuh kuota diberikan kepada haji khusus. Menurutnya, kebijakan itu mencederai rasa keadilan masyarakat yang telah menunggu lama untuk bisa berhaji dan melanggar undang-undang.
Sisi lain, Cak Imin mengungkapkan, saat ini ada kecurigaan di masyarakat mengenai distribusi kuota visa yang dianggap tidak adil. Ia menyoroti, kebutuhan antrean haji reguler dan yang digunakan oleh travel-travel tertentu berbasis haji khusus.
“Karena itu, harus ditelusuri oleh DPR. Melalui Pansus agar tidak terjadi pengulangan,” katanya.
Diharapkan, Pansus Haji bisa segera direalisasikan dan tidak sekadar menguap di tengah jalan. “Mengingat pentingnya pansus ini untuk perbaikan pelayanan dan penyelenggaraan haji,” ucapnya. (*)