Sebelumnya, penemuan jasad Afif yang mengambang di bawah jembatan, pada malam hari sekitar pukul 03.00 WIB, korban masuk dalam rombongan yang bersama-sama rekannya yang diduga akan tawuran pada Minggu 9 Juni 2024 dini hari
Kemudian pada saat itu, ada patroli dari kepolisian Polda Sumbar untuk membubarkan aksi tawuran yang marak di Kota Padang. Pada saat pengamanan, polisi menemukan beberapa senjata tajam yang diduga sudah di buang di lokasi tapi tidak tahu siapa pemiliknya.
Dengan adanya senjata tajam yang sudah dibuang, kami melakukan upaya pencegahan dengan mengamankan pelaku rombongan tersebut,” katanya.
Dari 18 orang itu, kata Ruly, hanya ada satu orang yang memegang sajam berinisial FF (22) sekarang sedang diperiksa kepolisian karena ini terjerat UU Darurat dengan ancaman hukum 7 tahun penjara. “Dari 18 orang yang diamankan itu, 17 orang sudah dipulangkan dan satu orang inisial FF sedang diproses Polsek Kuranji,” ucapnya.
Saat diamankan Afif sempat mengajak temannya Adit yang diboncengnya untuk melompat ke sungai. Namun ajakan Afif tersebut ditolak dan lebih baik menyerahkan diri ke polisi.
“Ada sempat tercetus kalimat korban, mengajak saksi untuk melompat, namun ajakan tersebut ditolak dan saksi memilih menyerahkan diri. Sehingga terhadap hal tersebut, sebanyak 18 orang diamankan,” sambungnya.
Dari 18 orang yang diamankan di Polsek Kuranji korban Afif Maulana tidak ada di lokasi tersebut. “Saat kita amankan Afif tidak ada dalam rombongan tersebut,” ujarnya.
Polisi juga menunjukkan barang bukti (BB) berupa pakaian, telepon seluler (ponsel) dan motor milik korban, enam sajam berupa klewang yang diamankan.
Sementara Direktur LBH Padang, Indira Suryani, yang juga kuasa hukum korban mempertanyakan mengapa korban melompat ke sungai saat dikerubungi oleh anggota polisi.
Berdasarkan saksi temannya itu mengatakan bahwa usai melompat ke sungai, tak ada polisi yang mencari korban.
“Kalau benar dia melompat ke sungai, kenapa tidak dicari anggota polisi atau melaporkan kejadian tersebut, baru siang ditemukan jasad korban,” ujarnya.(*)