Jakarta, Lini Indonesia – Meski anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah disepakati, namun pelaksanaan teknis implementasinya masih dikaji. Hal ini karena masih menunggu siklus pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 antara pemerintah dan DPR.
“Semua pertanyaan yang bersifat teknis, seperti total jumlah kebutuhan anggaran prosesnya seperti apa, sedang dipikirkan secara internal. Saya belum bisa menjelaskan teknisnya sekarang, karena siklus-siklus itu harus kita lalui lebih dulu,” kata Anggota Bidang Keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan dari Tim Prabowo, Thomas Djiwandono dalam keterangan pers bersama Menteri Keuangan dan Menko Perekonomian Kantor Pusat Ditjen Pajak, Senin (24/6/2024).
Menurut, Thomas, pihaknya baru bisa menjelaskan teknis pelaksanaan program MGB setelah siklus APBN selesai. Saat ini, pembahasan RAPBN 2025 antara pemerintah dan DPR baru sampai pada belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah.
Namun anggaran untuk program MGB sudah masuk dalam postur RAPBN 2025 sebesar Rp71 triliun untuk tahap awal. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, bagaimana desain program dan eksekusinya diserahkan pada Presiden terpilih.
“Kalau disainnya belum ada, maka anaggarannya yang sudah masuk postur RAPBN tetap akan dicadangkan di Bendahara Umum Negara. Nanti akan kami lihat dan sinkronkan dengan bentuk programnya jika sudah ditetapkan, dan siapa eksekutornya,” ucap Menkeu.
Menkeu Sri Mulyani menegaskan, anggaran untuk program MBG sebesar Rp71 triliun ada di dalam postur defisit RAPBN 2025. Yaitu sebesar 2,29-2,82 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). (*)