“Betul, itu betul (alibi). Berdasarkan informasi dari penyidik seperti itu, dia berpura -pura tidak tahu alasannya mendapat informasi dari temannya bahwa bapaknya meninggal,” tambah dia.
Walaupun demikian, KS tetap akan diproses oleh hukum. Setelah penyidikan akhirnya Polisi berhasil menangkap KS yang saat itu sempat berpura-pura berduka ketika ayah tewas.
“Kami cukup prihatin ada seorang anak, definisi anak yang berusia sebelum 18 tahun, saudari KS ini usianya 17 tahun lahir di bulan Oktober 2006,” tuturnya.
Sementara, KS dalam kasus ini dijerat 380 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, atas dugaan kasus pembunuhan kasus. Meski begitu, penyidik tetap memberikan pendampingan, selaku Anak yang berkonflik dengan hukum.(*)