Banyuasin, Lini Indonesia – Ervina seorang Ibu Bhayangkari memposting kisah rumah tangganya di media sosial (medsos) Facebook.
Harapannya, kelakuan sang suami Iptu JBW yang berselingkuh berkali-kali mendapat ganjaran.
Pasalnya, kabar mengenai perselingkuhan suami Ervina diketahui telah berlangsung selama pernikahan keduanya berlangsung 7 tahun.
Untuk diketahui, Iptu JBW yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek Pangkalan Balai tersebut diduga tak lagi memberikan nafkah lahir dan batin kepada Ervina dan anak-anaknya.
Ia mengaku terpaksa bekerja sebagai driver ojek untuk menafkahi anak-anaknya.
“Hampir 7 tahun lamanya saya tidak memiliki kekuatan apa pun. Saya hanya ibu rumah tangga yang memiliki 3 anak. Saya hanya ingin mengutarakan isi hati dan mempertahankan hak saya,” tulis Ervina di akun medsos, Senin (24/6/2024).
Dalam curahan hatinya itu, Ervina mengutarakan isi hatinya berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo dapat menegur sang suami.
Adapun pertanyaan-pertanyaan tersebut mencakup:
- Apakah boleh seorang polisi yang telah menikah secara resmi baik agama maupun secara hukum dengan SAH bisa menikah lagi tanpa sepengetahuan istri SAH
- Apakah boleh seorang polisi tidak menyelesaikan permasalahan rumah tangga dengan baik selama 7 tahun lamanya, dan istri tidak diberi nafkah lahir dan batin
- Apakah boleh seorang polisi bisa mengganti data kartu keluarga yang awal status pernikahan tercatat, sekarang di ubah menjadi status menikah tidak tercatat.
- Pergoki Suami Selingkuh
Kemudian Ervina juga mengaku sudah berulang kali memergoki sang suami berselingkuh. Saat itu, dirinya sempat memergoki sang suami berselingkuh dengan seorang polwan bersuami dan juga telah memiliki anak.
Bahkan tidak hanya dengan sang Polwan, kini Iptu JBW diduga berselingkuh dengan salah seorang pegawai perguruan tinggi negeri di Palembang berinisial FT.
Bahkan keduanya telah menikah secara siri. Ervina pun telah berusaha mengingatkan keluarga FT, namun hal itu sia-sia.
“Saya sempat pergoki suami saya bersama pelapor tersebut. Namun saya, diminta untuk menggugat menceraikan suami saya. Tapi saya tetap mempertahankan pernikahan itu. Karena saya tahu pelakor itu mau menikah dengan suami saya,” ungkapnya.
Ervina sempat meminta pimpinan Polri bereaksi dengan kasus perselingkuhan tersebut. Selama 7 tahun dirinya tak sedikit pun merasakan gaji sang suami.