Jakarta, Lini Indonesia – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim merespon atas pernyataan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Suharyono yang bakal mencari orang yang telah memviralkan kasus tewasnya Bocah 13 tahun Afif Maulana di Padang.
Yusuf juga menyinggung upaya polisi mencari orang yang memviralkan kasus tersebut hendaknya digunakan untuk menggali informasi yang berkaitan dengan penyelidikan perkara tersebut.
“Tentu seperlunya untuk kepentingan penyelidikan agar mengungkapkan peristiwa apa yang sebenarnya, apa yang menyebabkan meninggalnya almarhum,” kata Yusuf dikutip dari kompas tv, Rabu (26/6/2024).
“Jadi, keperluannya sepatutnya untuk kaitannya dengan penyelidikan meninggalnya almarhum Afif,” ucapnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa kasus ini sudah berlalu selama dua minggu sehingga Kompolnas mendorong Polda Sumbar untuk terus melakukan penyelidikan dan dilanjutkan penyidikan.
Dalam hal penyelidikan, dibutuhkan untuk menggali keterangan dari berbagai pihak agar mendapatkan informasi yang menyeluruh.
Yusuf mewanti-wanti jajaran Polda Sumbar untuk Polda Sumbar untuk tidak fokus pada hal-hal yang viral dan menjadi perhatian publik.
“Karena ini sudah 2 minggu, maka proses penyelidikan terus dilakukan. Terlepas ada yang memviralkan atau tidak, kalau itu menjadi bagian hal-hal yang perlu digali informasi kesaksian,” ucap Yusuf.
“Tidak fokus kepada sesuatu yang viral. Kalau itu ada informasi yang perlu digali, ya tidak apa-apa menjadi bagian dari proses permintaan keterangan untuk penyelidikan, bukan terkait sesuatu yang di luar penyelidikan.” tandasnya.(*)