Jakarta, Lini Indonesia – Seminggu berlalu peristiwa diretasnya Pusat Data Nasional (PDN) belum pulih dari mengalami serangan siber dengan “Ransomware” yang terjadi Kamis (20/6/2024).
Untuk diketahui akibat dari serangan itu sejumlah layanan mengalami gangguan, tetapi membuat data milik 282 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di PDN terkunci dan tersandera peretas.
Atas peristiwa tersebut, Tim dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Polri dan juga Telkom selaku pihak pengelola PDN, sudah berupaya mengembalikan data-data tersebut.
Namun, sejumlah upaya yang dilakukan tidak berhasil melawan serangan ransomware dari peretas. Pemerintah akhirnya mengaku gagal memulihkan data-data yang tersimpan di PDN.
Meski begitu, Herlan mengeklaim bahwa data-data yang terenkripsi itu masih berada di dalam server PDN dan tidak berpindah ke lokasi lain. Atas dasar itu, dia meyakini data-data milik kementerian/lembaga dan pemerintah daerah tersebut tidak akan bocor atau tersebar luas.
“Audit sementara yang dilakukan BSSN, data itu hanya di-encrypt, terenkripsi tapi di tempat. Dan sekarang sistem PDN sudah kita isolasi, tidak ada yang bisa mengakses, kita putus akses dari luar,” kata Herlan.