Perbedaan itu disebutkan oleh Hotman diantaranya mengenai keterangan pada 2016 pelaku berjumlah 11 orang. Namun pada 2024 pelaku menjadi 8 orang.
Kemudian pada BAP tahun 2016, Pegi disebutkan sebagai pelaku pembunuhan. Tetapi di tahun 2024 Pegi tidak disebut sebagai pelaku oleh Lima dari para pelaku.
Hal lainnya yang diungkap oleh Hotman Paris jika tahun 2016 tidak ada pelaku fiktif namun, kembali perbedaan ditemukan pada tahun 2024.
Disebutkan jika dua DPO yang mengantarkan mayat Vina ke flyover adalah pelaku fiktif.
Mengaca pada kejanggalan tersebut, Hotman Paris meminta para terpidana untuk diperiksa dan dimintai keterangan kembali.
Terlebih para terpidana pun meragukan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka adalah pembunuh Vina dan Eki di tahun 2016 lalu.
“Maka dengan itu meminta Kejaksaan untuk memeriksa ulang terpidana juga mendapat pendampingan Pengacara dan LPSK agar tidak ada intimidasi,” dikutip dari akun Instagram pribadinya pada Senin (1/6/2024).(*)