Hal itu belum pernah terjadi sebelumnya. Perintah itu keluar setelah temuan penyelidikan atas pelanggaran ketenagakerjaan di kedua merek tersebut.
Jaksa penuntut menyatakan bahwa pelanggaran standar ketenagakerjaan bukanlah insiden yang berdiri sendiri, melainkan metode produksi yang biasa dilakukan merek tersebut untuk menghasilkan lebih banyak keuntungan.Para pekerja bekerja keras siang dan malam, dieksploitasi, mengabaikan standar kesehatan dan keselamatan, jam kerja, dan upah yang adil. Perintah pengadilan dibuat dengan menempatkan para pekerja yang diperlakukan buruk di garis depan.(*)