Kronologi Penangkapan WNI Usai Bawa Narkoba 1,5 Kg di Osaka Jepang

Lantas, bagaimana sebenarnya kronologi penangkapan WNI di Osaka akibat membawa narkoba 1,5 kilogram? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.

Kronologi Penangkapan WNI di Osaka

Read More

Revi berangkat dari Jakarta pada 9 Juni 2024. Dia kemudian sempat transit di Bandara Internasional Kuala Lumpur Malaysia pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 01.55. Dia lalu melanjutkan perjalanan ke Jepang dan sampai di Bandara Internasional Kansai Osaka pada pukul 09.35.

Setelah melalui pemeriksaan imigrasi, Revi diklaim tidak bisa dihubungi oleh pihak teman dan keluarganya. Kabar hilangnya Revi pun beredar di media sosial. Informasi ini diumumkan oleh akun Facebook bernama Lidya Permata Sari Lahagu di grup Backpacker International.

Dua hari kemudian, yakni pada 12 Juni 2024, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka mengetahui posisi Revi. Hal ini KJRI karena mendapat surat dari dari Kejaksaan Distrik Osaka terkait penangkapan Revi di Bandara Internasional Kansai.

“(Pada) 12 Juni 2024, KJRI Osaka mendapat surat tertulis dari Kejaksaan Distrik Osaka,” ujar Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Judha Nugraha, Kamis, 20 Juni kepada Tempo

Di surat tersebut tertulis bahwa otoritas Jepang telah menahan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) atas nama Revi Cahya Windi Sulihatun. Penahanan itu dilakukan pada 10 Juni 2024 di Bandara Internasional Kansai Osaka.

KJRI Osaka akhirnya berkesempatan untuk bertemu Revi pada 19 Juni 2024 lalu. Pertemuan itu difasilitasi oleh otoritas setempat. Keluarga Revi juga telah mendapat informasi soal keberadaan dan kondisi Revi sejak 14 Juni.

Saat ini, otoritas setempat, tengah melakukan penyelidikan terhadap Revi dan diperkirakan memakan waktu satu bulan atau lebih. Dalam proses penyelidikan oleh Kejaksaan Distrik Osaka, Revi mendapat pendampingan kuasa hukum dari KJRI Osaka.

Sebelum terjerat masalah di Osaka, Jepang Revi diketahui pernah bekerja di Malaysia. Hal ini juga dikonfirmasi oleh Judha Nugraha. “Revi pernah kerja di Malaysia,” ujar Judha saat ditemui Tempo di Kantor Kemenlu, Senin, 24 Juni 2024.

Dari informasi yang beredar, Revi diduga sebagai pekerja ilegal. Namun Judha belum bisa memastikan hal ini. Meski begitu, tujuan Revi ke Osaka memang untuk bekerja, informasi ini didapat Judha dari pihak keluarga.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *