Laporan tahun ini mengungkapkan bahwa penggunaan kata “ssam,” “appa,” dan “yo” oleh warga Korea Utara dapat menyebabkan hukuman berat, karena dianggap terpengaruh budaya Korea Selatan.
Laporan tersebut juga mencatat kasus warga Korea Utara yang dihukum karena mengenakan gaun putih dan kacamata hitam, alih-alih hanbok (pakaian tradisional Korea) di sebuah pesta pernikahan.
“Menonton film atau drama Korea dianggap sebagai tindakan yang dapat menjatuhkan rezim Korea Utara dan oleh karena itu dihukum dengan sangat berat,” kata seorang pejabat dari Institut Studi Unifikasi.
Netizen Korea Selatan menyampaikan belasungkawa dan keprihatinan mereka di forum komunitas online, menyebut hukuman tersebut sebagai sesuatu yang menakutkan dan tidak masuk akal.
Mereka mengungkapkan rasa kasihan kepada warga Korea Utara dan bertanya-tanya bagaimana mereka bisa bertahan hidup di sana.(NA)