Pegawai Bank Jago Tarik Dana Nasabah yang di Blokir Senilai Rp 1,3 Miliar

Jakarta, Lini Indonesia – Polisi menangkap Pegawai Bank Jago yang membobol ratusan rekening nasabah. Pelaku berinisial IA (33) meraup Rp 1,3 miliar dari hasil membobol ratusan rekening nasabah yang telah diblokir.

“Pelaku memindahkan uang Rp 1.397.280.711 dari 112 rekening nasabah Bank Jago yang telah terblokir,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Rabu (10/7/2024).dikutip dari kompas.

Ade Safri mengatakan, IA melakukan aksi pembobolan rekening nasabah sepanjang tahun 2023.

Pelaku diduga menyalahgunakan kekuasaannya sebagai contact center specialist saat melakukan kejahatan tersebut.

“Untuk menyetujui permintaan pembukaan blokir rekening memang dibutuhkan persetujuan dari contact center specialist,” tutur Ade Safri.

Namun, sebelum mendapatkan persetujuan dari contact center specialist, harus ada permintaan dari agent command center.

Maka dari itu, IA melakukan tipu daya dengan memerintahkan pegawai yang bekerja sebagai agent command center untuk memuluskan aksinya.

“Untuk membuka rekening yang diblokir, pelaku awalnya memerintahkan agent command center untuk mengajukan permohonan buka blokir. Ia kemudian menyetujui permintaan itu karena hal tersebut merupakan kewenangan pelaku sebagai contact center specialist Bank Jago,” ucap Ade Safri.

Di lain sisi, terkait 112 rekening nasabah yang dibobol, ratusan rekening tersebut memang memiliki masalah. Mayoritas rekening terpaksa diblokir karena terindikasi menerima aliran dana hasil tindak pidana.

“Pelaku melakukan pembukaan blokir secara ilegal terhadap akun rekening nasabah Bank Jago yang telah diblokir berdasarkan permintaan aparat penegak hukum karena terindikasi menerima aliran dana hasil tindak pidana,” imbuh Ade Safri.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *