Selama lebih dari setahun menutupi kebejatan ayahnya, korban akhirnya tak tahan lagi.
Ia kemudian mengadukan kelakuan sang ayah kepada pamannya.
Korban takut, dua adiknya yang juga perempuan akan menjadi objek pelampiasan nafsu bejat sang ayah seperti dirinya.
“Akhirnya paman dari korban yang melapor pada kami.”
“Selain melakukan persetubuhan terhadap anak, pelaku juga melakukan pengancaman pembunuhan.”
“Kami langsung laksanakan pemeriksaan dan setelah itu langsung kami tangkap si terduga pelaku,” papar Parsa.
Lebih dari setahun menerima serangan seksual dari sang ayah, korban kini mengalami depresi berat.
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati sudah melakukan upaya pendampingan untuk memulihkan psikis korban.