Jakarta, Lini Indonesia – Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim PolriBrigjen Himawan Bayu Aji telah melakukan pemeriksaan kepada 22 influenser soal promosi judi online.
“(Hingga saat ini ada) 22 (influenser) sudah diperiksa (terkait promosi judi online),” kata Himawan di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).
Meski begitu, Himawan tidak memerinci siapa saja para influenser yang telah diperiksa itu. Namun Jenderal bintang satu itu juga membenarkan bahwa satu di antaranya ada.
Dia menyebutkan bahwa penyidik akan berkoordinasi dengan ahli untuk menentukan langkah selanjutnya dalam perkara influenser yang terbukti melakukan promosi judi online.
Himawan juga mengatakan kasus tersebut akan didalami oleh penyidik.
“Beberapa influencer sudah dilakukan pemeriksaan, ini sedang didalami. Seperti apa nanti, karena itu kejadian (public figure promosi judi online) sudah dari 2017-2019. Itu yang kita dalami seperti apa dan kita koordinasi dengan ahli, kemungkinannya seperti apa,” tandasnya.(*)