Selain itu, berjejer tujuh buah mobil milik Harvey Moeis. Mobil tersebut adalah Ferrari 360 Challenge Stradale, Ferrari 458 Speciale, Mercedes-Benz SLS AMG, Rolls-Royce Cullinan, Mini Countryman Cooper S, Lexus Rx300, dan Toyota Vellfire.
Sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejagung telah menyerahkan berkas perkara 16 tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi timah ke penuntut umum di Kejari Jaksel. Berikut daftar 16 tersangka kasus dugaan korupsi timah yang telah dilimpahkan:
- Tamron (TN) alias Aon – Beneficiary Owner CV Venus Inti Perkasa;
- Toni Tamsil – Swasta;
- Achmad Albani – Manajer Operasional Tambang dari CV VIP Mochtar;
- MRPT alias Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku Direktur Utama PT Timah Tbk. periode 2016–2021;
- EE alias Emil Ermindra Direktur Keuangan, PT Timah 2017-2018;
- HT alias Hasan Tjhie, Direktur Utama CV VIP;
- 8. SG alias Suwito Gunawan – Komisaris PT SIP;
- RI alias Robert Indarto – Direktur Utama PT SBS;
- BY alias Buyung alias Kwang Yung – eks Komisaris CV VIP;
- RL alias Rosalina – General manager PT TIN;
- SP alias Suparta – Direktur Utama PT RBT;
- RA alias Reza Andriansyah – Direktur Pengembangan Usaha PT RBT;
- SW alias Suranto Wibowo – Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019;
- BN alias Rusbani (BN) – Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Maret 2019;
- AS alias Amir Syahbana – Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung.
Salah seorang tersangka Toni Tamsil terjerat pidana obstruction of justice atau menghalangi penyelidikan dalam perkara ini. Adik tersangka Tamron ini telah didakwa oleh jaksa penuntut umum di PN Tindak Pidana Korupsi Pangkalpinang, Bangka Belitung.
Total barang mewah yang disita, ada 22 tersangka dalam kasus korupsi timah ini. Ada 18 tersangka, termasuk Harvey Moeis dan Helena Lim, yang sudah masuk tahap dua atau dilimpahkan ke penuntut umum.
Adapun hingga saat ini, tersisa empat tersangka yang belum dilimpahkan. Keempatnya adalah Bambang Gatot Ariyono (eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022), Hendry Lie (beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN), Fandy Lie (marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie), dan Alwin Akbar (eks Direktur Operasional dan eks Direktur Pengembangan Usaha PT Timah).(*)