Anak David Bayu, Audrey Davis Akhirnya Ngaku Sebagai Pemeran Dalam Video Syur yang Viral

Jakarta, Lini Indonesia – Buntut viralnya video mirip anak musisi David Bayu, Audrey Davis akhirnya mengakui bahwa dirinya sebagai pemeran perempuan dalam sebuah video syur yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Adapun pengakuan Audrey Davis tersebut dilakukan saat menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi atas dugaan keterlibatan dalam video syur tersebut di Polda Metro Jaya. Dalam pemeriksaan ia didampingi oleh sang ayah dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Menurut Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa anak dari musisi David Naif juga menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyidik.

Mengutip dari Suara.com, hal ini diungkap oleh Audrey Davis dalam pemeriksaan yang dijalaninya di Polda Metro Jaya pada Rabu, 7 Agustus 2024 kemarin.

“Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan terhadap saksi AD (Audrey Davis), saksi AD mengaku bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya,” kata Dirreskrimsum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya yang dilansir dari Suaracom pada Kamis, 8 Agustus 2024.

Dalam proses pemeriksaan, Audrey Davis menyerahkan beberapa bukti terkait video tersebut yang selebihnya akan diselidiki oleh penyidik.

Audrey Davis sendiri diperiksa selama kurang lebih tiga jam, mulai pukul 14.00 WIB hingga 17.00 WIB. Perempuan 24 tahun tersebut menjalani pemeriksaan dengan didampingi sang ayah serta pengacaranya, Sandy Arifin.

Disamping itu, berdasarkan keterangan kuasa hukumnya, Sandy Arifin mengatakan bahwa kliennya dicecar sebanyak 29 pertanyaan oleh penyidik, “Tadi kami sudah mendampingi kurang lebih ada sekitar 29 pertanyaan yang sudah kami sampaikan,” kata Sandy Arifin usai pemeriksaan.

“Untuk materinya silahkan rekan-rekan ditanyakan ke pihak penyidik. Tapi intinya tadi semua apa yang disampaikan klien kami sudah jelas dan detail di pihak penyidik,” kata Sandy.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *