Ia menjelaskan bahwa calon Paskibraka telah menandatangani pernyataan bermeterai saat mendaftar, sebagai bentuk kesediaan mengikuti seleksi administrasi.
Di luar pengukuhan Paskibraka dan pengibaran bendera pada upacara 17 Agustus di IKN, anggota Paskibraka putri memiliki kebebasan untuk tetap mengenakan jilbab mereka.(NA)