Sebanyak 50 Demonstran Tolak RUU Pilkada Dibebaskan, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Sebut Sebagai Penjamin

Jakarta, Lini Indonesia – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi penjamin dengan membantu proses pemulangan 50 peserta unjuk rasa tolak RUU Pilkada yang diamankan di Polda Metro Jaya. Pasalnya, Pihak DPR jadi penjamin u bagi demonstran yang sudah diamankan pihak kepolisian Polda Metro Jaya.

“Kami tadi sudah menandatangani surat sebagai penjamin agar adik-adik ini bisa kembali ke rumah ke keluarganya,” ucap Wakil Ketua DPR RI, Ahmad Sufmi Dasco di Polda Metro Jaya, Jumat (23/8/2024)

Read More

Untuk 50 orang yang segera dibebaskan itu, Dasco memastikan mereka tidak terlibat tindak pidana berat saat kericuhan di sekitar gedung DPR terjadi.

Dasco sambil ditemani anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Habiburokhman juga sempat melihat langsung kondisi korban yang telah diamankan Polda Metro Jaya.

“Tadi kita hitung kurang lebih 50 orang. Satu dua ada yang terbentur jatuh tapi yang lain dalam kondisi baik baik,” ungkap Dasco.

“Kita ngobrol-ngobrol kita tanya dari mana kuliah dimana asal mana dan dari ini enggak cuman dari mahasiswa ada juga mahasiswa ormas yang terafiliasi tapi yaudah itu kewenangan pihak kepolisian,” imbuh Dasco.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *