Izin Pengelolaan Tambang PBNU Bekas Lokasi Bakrie Group dengan Luas 26 Ribu Hektare

“Izin untuk ormas tambang untuk PBNU sudah selesai, kalau tidak salah 3-4 hari lalu,” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (19/8/2024).

Setelah izin tambang itu rampung, Bahlil bilang PBNU perlu memyetorkan Kompensasi Data Informasi (KDI) kepada negara. Setelah itu, prosesnya selesai.

“Tinggal mereka menyetor ke negara kan harus ada KDI-nya yang menyetor kepada negara. Kalau itu sudah selesai, ya selesai,” tandasnya.(*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *