Kronologi Bunga Zainal Ikut Investasi Ternyata Ditipu Hingga Rp 15 Miliar

Selain itu, Bunga mengatakan bahwa sang suami tidak tahu bahwa ia sudah menggelontorkan uang sebanyak Rp 6,2 miliar. Suami Bunga hanya tahu sebanyak Rp 2 miliar.

“Di awalnya itu suami saya nggak pernah tahu kalau uang yang dikeluarkan itu senilai Rp 6,2 miliar secara bertahap. Suami saya hanya tahu sekitar Rp 2 miliaran,” lanjutnya.

Menurutnya, semua yang dilakukannya untuk membohongi suaminya itu merupakan arahan dari temannya yang saat ini dilaporkannya ke Polda Metro Jaya. Meski begitu, Bunga bersyukur lantaran sang suami tetap memberikan dukungan padanya selama menghadapi kasus ini.

“Alhamdulillah banget suami saya sangat support banget, dia adalah garda terdepan saya, mungkin saya merasa bersalah karena saya juga orang yang menjerumuskan dia dan keuangan anak saya, tapi sampai saat ini suami saya nggak pernah nyalahin saya dan masih terus dukung saya,” jelasnya.

Menurut Bunga, kini total kerugian keduanya mencapai Rp 15 miliar.

“Total kerugian seluruhnya, diperhitungkan dari modal gabungan antara modal saya pribadi, suami saya dan juga modal dari dua perusahaan saya yaitu PT Bunga Cipta Mandiri dan Bunga Kreatif Studio, dengan modal keseluruhan mencapai kurang lebih 15 miliar,” ucapnya.

“Jadi pelaporan yg dilaporkan oleh bu Bunga di Polda Metro Jaya pada tanggal 22 Agustus 2024 adalah dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang UU No 2 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 378 KUHp dan atau Pasal 372 KUHP,” ungkap kuasa hukum Bunga Zainal, Muhammad Zaky Rabbani.(*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *