Jakarta, Lini Indonesia – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akhirnya turun tangan untuk menindaklanjuti terkait laporan dari artis Aaliyah Massaid yang dituding hamil ‘di luar nikah’ dengan Thariq Halilintar. Aaliyah Massaid direncanakan bakal menjalani pemeriksaan sebagai pihak yang melaporkan dugaan berita hoaks yang menerpanya.
“Aaliyah Massaid sebagai pelapor atau korban dalam dugaan tindak pidana yang terjadi pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024 pukul 10.30 WIB di ruang riksa penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus PMJ,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Rabu (28/8/2024).
Menurut sang suami, Thariq Halilintar juga akan diperiksa di hari yang bersamaan. Ade menjelaskan pemeriksaan mereka berdua dalam rangka mencari tahu unsur dugaan tindak pidana yang telah teregister dengan nomor polisi LP/B/4974/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, yang telah dilayangkan Aaliyah Massaid.
“Tim penyelidik sedang melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana, guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan,” terangnya.
Sebelumnya, Viral Aaliyah Masaid yang merupakan anak dari pasangan aktor Adjie Massaid dan penyanyi Reza Artamevia, mengaku harus menanggung malu dan tercemarkan kehormatannya usai dituding hamil di luar nikah. Atas dasar itu, Aaliyah membuat laporan ke Polda Metro Jaya dengan dugaan penyebaran kabar hoaks.
“Hal (tudingan) tersebut membuat pelapor malu dan merasa terserang kehormatannya sebagai seorang wanita,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada Selasa (27/8/2024).(*)