Jakarta, Lini Indonesia – Aaliyah Massaid dan suaminya, Thariq Halilintar, akhirnya menjalani proses pemeriksaan terkait laporannya terhadap akun media sosial yang menyebarkan berita hoax yakni ‘hamil di luar nikah’ .
Pasangan muda yang baru saja menikah itu dicecar 23 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
“Jumlah pertanyaan sejumlah 23 pertanyaan,” kata kuasa hukum mereka, Sangun Ragahdo Yosodiningrat di Polda Metro Jaya, Jumat (30/8/2024).
Rahgado tidak berkenan merinci tentang materi pemeriksaan kedua kliennya itu.
“Lingkup dari pertanyaan kurang lebih ya seperti tadi saya bilang mengenai dugaan tindak pidana yang kita laporkan yaitu pasal 27 A juncto Pasal 45 ayat 4 Undang-undang nomor 1 tahun 2024 tenyang ITE dan atau Pasal 310, Pasal 311, dan Pasal 315 KUHP,” ucap Rahgado.
Sementara itu, Aaliyah mengaku cukup terdampak atas tuduhan hamil di luar nikah oleh sejumlah akun medsos yang dilaporkannya.
Sementara ini, pemilik akun media sosial tersebut telah meminta maaf, tapi Aaliyah dan Thariq Halilintar masih memilih sikap menempuh jalur hukum.
“Apalagi itu pas di hari pernikahan. Sudah menyerang kehormatan, terus itu juga berimbas ke pekerjaan ke depannya dan sudah pasti sih,” terang Aaliyah.