Kim Jong-Un Eksekusi Mati 30 Pejabat Korea Utara Akibat Gagal Cegah Banjir Bandang dan Longsor

Jakarta, Lini Indonesia – Pemimpin Tertinggi Korea Utara Kim Jong-un marah. Hal itu terjadi lantaran adanya banjir bandang yang melanda disejumlah wilayah negaranya.

Kim Jong-un dilaporkan mengeksekusi mati 30 pejabat Korea Utara usai gagal mencegah banjir bandang dan tanah longsor di musim panas ini.

Media Korea Selatan mengungkapkan jumlah korban jiwa mencapai 4.000 orang.

Seorang pejabat di bawah rezim Kim Jong-un mengatakan 20 hingga 30 pejabat dan pemimpin di Korea Utara telah didakwa karena korupsi dan kelalaian dalam bertugas, sehingga negara menjatuhkan hukuman mati kepada mereka.

Dikutip dari New York Post, Selasa (3/9/2024), hal itu diungkapkan sumber pejabat tersebut kepada TV Chosun.

“Telah diketahui bahwa 20 hingga 30 kader di wilayah terdampak banjir dieksekusi pada waktu yang sama bulan lalu,” tutur pejabat tersebut.

Namun, laporan eksekusi tersebut tak bisa diverifikasi secara langsung dan independen.

Kantor Berita Korea Utara, KCNA, sebelumnya melaporkan Kim Jong-un memerintahkan otoritas untuk menghukum dengan tegas para pejabat setelah bencana banjir di Provinsi Chagang pada Juli.

Media Korea Selatan mengklaim 4.000 orang telah tewas dan memindahkan lebih dari 15.000 orang.

Pejabat yang dieksekusi tidak diidentifikasi, tetapi laporan dari pejabat yang tak disebutkan identitasnya itu mengatakan Kang Bo-hoon, Sekretaris Komite Partai Provinsi Chagang sejak 2019 berada di antara pemimpin yang diberhentikan Kim Jong-un karena bencana tersebut.

Sementara itu, eks Diplomat Korea Utara yang membelot, Lee Il-gyu mengatakan bahwa jelas para pejabat di provinsi itu sangat cemas, sehingga mereka tak tahu kapan akan dieksekusi mati.(*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *