Sidoarjo, Lini Indonesia – KPU Sidoarjo membuka rekrutmen calon petugas Kelompok Penyelanggaraan Pemungutan Suara (KPPS). Rekrutmen tersebut untuk menyiapkan petugas dalam menyelenggarakan pemungutan suara dengan baik.
Ketua KPU Sidoarjo Fauzan Adhim mengatakan, para calon petugas akan melalui proses seleksi ketat untuk memastikan kualitas pelaksanaan pemilu.
“Kalau kebutuhan tujuh orang per TPS, artinya kami merekrut 19.131 petugas KPPS untuk 2.733 TPS yang tersebar di seluruh Sidoarjo,” kata Fauzan, Selasa (17/9/24).
Jumlah tersebut juga mencakup TPS khusus, seperti yang berada di lapas dan rutan. Dengan demikian, semua lokasi dengan kebutuhan khusus tetap akan terlayani.
Setiap TPS memiliki tujuh petugas KPPS, dengan satu di antaranya berperan sebagai ketua KPPS. Ketua KPPS bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pemungutan suara.
Fauzan menjelaskan, tidak ada syarat khusus. Hanya administrasi yang perlu dipenuhi, yakni cukup berusia paling rendah 17 atau sudah pernah menikah.
“Dibuktikan dengan KTP, lalu juga surat keterangan sehat dan lain-lain,” jelasnya.
Pihaknya juga telah menyediakan honorium bagi petugas KPPS. Akan tetapi nominalnya bervariasi antara ketua dan anggota.
“Untuk ketua kpps Rp 900 ribu, anggota Rp 850 ribu dan untuk petugas ketertiban Rp 650 ribu,” tandasnya.
Petugas KPPS memiliki banyak tanggung jawab selama pemungutan suara. Tugas mereka meliputi mengumumkan DPT di TPS, menyerahkan DPT kepada saksi dan pengawas, melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara, serta membuat berita acara dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU.