Jakarta, Lini Indonesia – Kaesang Pangarep, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus putra bungsu Presiden Joko Widodo, masih menghadapi sorotan terkait penggunaan jet pribadi.
Meski Kaesang sudah melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan gratifikasi, isu baru muncul mengenai siapa saja yang berada di jet tersebut.
Pada 18 September 2024, Kaesang secara inisiatif mendatangi KPK untuk melaporkan dugaan gratifikasi karena menumpang jet pribadi temannya saat bepergian ke Amerika Serikat.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengungkapkan bahwa Kaesang tidak sendirian dalam penerbangan itu. Ia ditemani istrinya, kakak iparnya, serta seorang staf.
“Tidak ada Paspampres,” jelas Pahala dikutip dari Detik.com.
Ketika ditanya apakah teman Kaesang ikut dalam penerbangan tersebut, Pahala hanya menyatakan bahwa teman tersebut mungkin akan dimintai keterangan lebih lanjut oleh KPK.
Sementara itu, beredar kabar yang meragukan apakah benar Kaesang menumpang jet temannya, mengingat ada dugaan bahwa teman tersebut tidak ikut dalam penerbangan.
Merespons hal ini, pihak Kaesang melalui kuasa hukumnya, Nasrullah, dan juru bicara Francine Widjojo, memberikan klarifikasi.
Dalam pernyataan tertulis, mereka menegaskan bahwa informasi lengkap telah diserahkan ke KPK dan meminta agar tidak ada spekulasi lebih lanjut tanpa konfirmasi dari KPK.
Mereka juga menjelaskan bahwa dalam penerbangan tersebut terdapat delapan penumpang, di mana empat orang adalah rombongan pemilik jet dan empat lainnya adalah rombongan Kaesang. Semua penumpang berangkat bersama dari Jakarta menuju Amerika Serikat.(NA)