APH Diminta jaga Integritas, Tim Pemenangan : Jangan Ada Intimidasi dan Kriminalisasi

Read More

Sidoarjo, Lini Indonesia – Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo meminta aparat penegak hukum (APH) dapat mempertahankan integritas nya dalam gelaran Pilkada 2024. Hal itu menyusul dugaan intimidasi dan kriminalisasi Kades oleh sejumlah oknum lantaran beda dukungan Paslon.

Hal itu disampaikan Ketua tim pemenangan Paslon SAE dalam Deklarasi Damai yang digelar oleh Polresta Sidoarjo, Kamis (7/11/2024) kemarin.

Ketua Pemenangan SAE, Usman M.Kes menambahkan deklarasi damai ini hanya sebatas sebagai slogan semata. Namun harus benar-benar diimplementasikan semua pihak. Tidak hanya kepada kedua Paslon dan pendukungnya, juga para penyelenggaran Pilkada maupun semua aparatur pemerintah, termasuk aparatur penegak hukum (APH) di Sidoarjo.

Politikus senior PKB ini menegaskan pentingnya semua pihak menjaga netralitas, tidak ada intimidasi maupun kriminalisasi kepada siapapun, sehingga pesta demokrasi berjalan lancar, aman dan kondusif.

“Jujur saja, saat ini sudah ada intimidasi-intimidasi, bahkan menjurus ke arah kriminalisasi. Seperti adanya beberapa kades mengaku diintimidasi. Bahkan ada yang diperiksa petugas kepolisian dengan alasan Dumas. Padahal kenyataannya, mereka dilaporkan ke polisi hanya karena tidak mau diajak untuk mendukung Paslon sebelah,” kata Usman.

Jadi Kades yang bersikap netral pada Pilkada, justru dipolisikan, bahkan sempat pula diperiksa pihak kepolisian.

“Sebaliknya ada pembiaran bagi kades yang terang-terangan mengabaikan netralitas dalam Pilkada ini,” tambahnya.

Menurutnya, setelah ada deklarasi ini semua pihak, termasuk aparatur pemerintahan maupun aparatur penegak hukum (APH) diharapkan menjaga integritas dengan , menjunjung sikap netralitas dan bijak.

“Jadi harus hati-hati menyikapi setiap upaya dari pihak yang bertujuan kriminalisasi. Apalagi kalau yang dikriminalisasi adalah tokoh masyarakat, atau ulama sehingga dapat dipastikan melahirkan reaksi masyarakat, dan situasi pun bisa tidak kondusif,” tegasnya.

“Dan kalau pun ada Kades yang diduga melanggar hukum karena Dumas, sebaiknya diproses setelah Pilkada selesai. Itu sikap merupkan langkah yang bijak sehingga situasi benar-benar kondusif selama Pilkada berlangsung,” katanya mengakhiri.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *