Jakarta, Lini Indonesia – RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) melaporkan hampir 100 pasien menjalani perawatan inap akibat kecanduan judi online. Peningkatan kasus ini terjadi secara signifikan pada awal tahun 2024.
Dari banyaknya pelaku, pejabat Komdigi juga terlibat judi online serta 97 TNI-Polri yang juga ikut bermain judi online.
Dr. Kristiana Siste Kurniasanti, Kepala Divisi Psikiatri RSCM, menyampaikan bahwa kesadaran masyarakat tentang masalah adiksi judi online semakin tinggi, namun angka yang terdata baru mencakup sebagian kecil dari masalah yang sebenarnya.
“Jumlahnya itu kalau yang dirawat inap mendekati angka 100 dan yang dirawat jalan itu dua kali lipat dari angka yang dirawat inap,” ujarnya Dalam media briefing.
Meskipun begitu, ia menekankan bahwa angka tersebut belum menggambarkan seluruh masalah kecanduan judi online yang ada di masyarakat. Kasus serupa dilaporkan terjadi di berbagai wilayah di Indonesia, dengan jumlah yang bisa jauh lebih besar.
Menurut dr. Kristiana, fenomena judi online mulai meningkat pesat sejak pandemi COVID-19 pada 2021, dan semakin meluas seiring dengan kemudahan akses terhadap pinjaman uang online.
Kebanyakan pasien yang menjalani perawatan adalah individu dengan usia produktif, mulai dari remaja hingga dewasa muda, dengan usia tertinggi di atas 60 tahun.
Banyak di antara mereka yang terjerat judi online karena tergiur dengan janji mendapatkan uang secara cepat, baik untuk memenuhi kebutuhan mendesak maupun gaya hidup.
“Motivasi mereka tidak selalu mencari kesenangan, tetapi lebih kepada kebutuhan untuk mendapatkan uang dengan cara instan, yang memberikan gratifikasi sesaat,” ujar dr. Kristiana.
Kondisi ini menunjukkan adanya kecenderungan untuk mencari kepuasan segera yang memperburuk dampak kecanduan judi online di kalangan masyarakat.(NA)